Wali Kota Semarang Serahkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parsel lebaran yang diterimanya, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai parsel itu sekitar Rp 10.750.000.
"Pelapor menyerahkan ke negara yang nilainya Rp 10.750.000," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Kamis (16/10) malam.
Giri menjelaskan Hendrar melaporkan 35 buah parsel. Setelah dilakukan analisis, 15 di antaranya diputuskan untuk disita negara. "Berupa kain, keramik, tea set, coffe maker, jam dinding, dan hiasan Garuda warna emas," ujarnya.
Sedangkan sisanya yang berisi makanan dan minuman diserahkan kepada pihak yang lebih membutuhkan. Hal ini dikarenakan makanan dan minuman itu terikat dengan tanggal kadaluarsa. Menurut Giri, petugas KPK membawa parsel-parsel itu dari Semarang ke kantor KPK. "Karena banyak, kita angkut ya pakai mobil box," ucapnya.
Giri mengapresiasi langkah yang dilakukan Hendrar. Pihaknya berharap langkah Hendrar bisa ditiru oleh kepala daerah lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parsel lebaran yang diterimanya, kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah