Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas
Dia menuturkan, kebijakan menambah rasio per kelas telah dikonsultasikan dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Menurutnya, Wali Kota memperkenankan mengambil langkah tersebut, asalkan tidak menabrak aturan yang ditentukan pemerintah pusat.
"Menteri Pendidikan (Muhadjir Effendy, red) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2017 (perjelasan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tentang zonasi). Tapi, kalau tahun ini belum bisa dilaksanakan, bisa tahun depan," paparnya.
Artinya, sambung Muslim, dengan kehadiran surat edaran tersebut sekolah tak perlu takut tidak dapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), begitupun masyarakat tak perlu takut anaknya tidak mendapatkan nomor induk siswa.
"Edarannya sudah ada kok," katanya meyakinkan. (cr13/rng/cr17)
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi