Wali Kota Solo Digugat Terkait Realisasi Proyek Pasar Klewer Timur

Wali Kota Solo Digugat Terkait Realisasi Proyek Pasar Klewer Timur
Lahan Pasar Klewer timur yang kosong kini jadi tempat mangkal kereta kuda. Foto: Radar Solo

”Ini mengakibatkan wali kota menjadi terbebani untuk membayar perpanjangan sewa lahan Alun-Alun Utara senilai Rp 2,5 miliar per tahun. Sehingga sejak dibongkar sampai sekarang berarti pemkot sudah mengeluarkan dana Rp 7,5 miliar. Padahal, dana tersebut tidak sedikit dan bisa dialokasikan untuk infrastruktur lain,” papar Arif.

BACA JUGA: Jokowi: Pasar Klewer Tak Boleh Kalah dengan Mal

Lebih Lanjut Arif menjelaskan, pada awal 2019, wali kota kembali membuat pernyataan jika proyek pembangunan Pasar Klewer timur akan mulai dilelang pada 1 Mei 2019. Sehingga proses pembangunan bisa selesai pada awal Januari 2020. 

“Tetapi apa yang terjadi, lagi-lagi tidak segera membangun Pasar Klewer,” jelas Arif. (rs/atn/per/JPR)


Gugatan wanprestasi itu diterima Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor register 146/Pdr.G/2019/PN Skt. Sidang perdana akan dilaksanakan Selasa (2/7/2019).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News