Wali Kota Tangerang Kesal, Warga jadi Korban
"Meski mempunyai hak prerogatif, namun kewenangan walikota terbatas, dimana didalamnya ia harus mengutamakan kepentingan publik bukan malah mengorbankan," ujarnya.
Trubus menilai, bila dalam hal ini publik di korbankan kemudian dipertaruhkan untuk memperoleh "pencitraan politik", malah berbahaya.
Hal ini pun dinilainya akan menjadikan entry point dalam citra politik.
"Menurut saya itu wali kota tidak bisa mengancam persoalan kan sebenarnya antara Kemenkumham dengan walikota, jangan libatkan warga," ungkapnya.
Atas masalah itu, Trubus pun menyarankan, seharusnya untuk menyelesaikan masalah ini, harusnya dilakukan dialog.
Caranya, Menkumham memanggil wali kota dan dibentuk tim untuk melakukan negosiasi.
"Karena kan hal itu ada tahap-tahapnya, misalkan melakukan negosiaso, dialog, musyawarah, dan paparan untuk mencari win win solution," terangnya.
Akibat tidak mengedepankan pendekatan itu, Trubus menilai malah hal ini malah memperburuk citra wali kota sendiri.
Wali Kota Tangerang meminta penghentian semua layanan umum di tanah milik Kemenkumham.
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Ramadan Momen Tepat untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru