Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari
Jumat, 08 Februari 2013 – 15:23 WIB
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota Banjarmasin H Muhidin tidak ditanggapi positif. "Kehadiran Kabag Hukum (Iwan Fitriady, red) kemarin hari itu sudah cukup. Tidak perlu lagi ada pertemuan," kata Muhidin seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (8/2). Sementara itu, Kabag Tapem Khairul Saleh mengaku belum mengkaji hasil pertemuan antara warga dengan Kejari. "Saya belum bisa bicara banyak," ujarnya.
Mengenai soal HGB mati akan dibayar atau tidak, bagi Muhidin perdebatan ini hanya persoalan antara aturan baru dan lama. "Aturan lama kan mengatakan tidak dibayar. Aturan baru mengatakan dibayar. Itu saja," jelasnya.
Baca Juga:
Ditanya keengganannya menemui Firdaus, dia menyinggung posisi Kepala Kejari Banjarmasin yang sebentar lagi akan berganti. "Kalau saya minta masukan hukum dari Kajari sekarang, jangan-jangan salah lagi dimata Kajari yang baru. Kena usut lagi. Jadi nanti saja," tukasnya.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir