Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari

Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari
Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota Banjarmasin H Muhidin tidak ditanggapi positif. "Kehadiran Kabag Hukum (Iwan Fitriady, red) kemarin hari itu sudah cukup. Tidak perlu lagi ada pertemuan," kata Muhidin seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (8/2).

Mengenai soal HGB mati akan dibayar atau tidak, bagi Muhidin perdebatan ini hanya persoalan antara aturan baru dan lama. "Aturan lama kan mengatakan tidak dibayar. Aturan baru mengatakan dibayar. Itu saja," jelasnya. 

Ditanya keengganannya menemui Firdaus, dia menyinggung posisi Kepala Kejari Banjarmasin yang sebentar lagi akan berganti. "Kalau saya minta masukan hukum dari Kajari sekarang, jangan-jangan salah lagi dimata Kajari yang baru. Kena usut lagi. Jadi nanti saja," tukasnya.

Sementara itu, Kabag Tapem Khairul Saleh mengaku belum mengkaji hasil pertemuan antara warga dengan Kejari. "Saya belum bisa bicara banyak," ujarnya.

BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News