Walikota Dibui, Blanko KTP Langka

Walikota Dibui, Blanko KTP Langka
Walikota Dibui, Blanko KTP Langka
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan H.Moh Hatta membeberkan buruknya pelayanan publik di Kota Medan paskapenahanan Walikota Medan Abdillah (saat ini non aktif). Dia menjadi saksi meringankan (a decharge) terdakwa Abdillah di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Jumat (22/8).

jpnn.com - Moh Hatta bercerita, selama Abdillah berada di tahanan Polda Metro Jaya, kinerja aparat Pemko Medan menjadi amburadul. Dia memberi contoh sulitnya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantaran blanko KTP tidak ada.

“Saat ini kondisi Medan sangat memprihatinkan. Jalan-jalan hancur. Medan tidak lagi seperti kota. Blanko KTP pun habis,” ujar Moh Hatta di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Patinasarani,SH. Hatta memberikan pendapat mengenai kepemimpinan Abdillah.

Abdillah merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan nilai kerugian negara Rp3,6 miliar. Sekaligus dia terdakwa kasus APBD Kota Medan 2002-2006 dengan nilai kerugian negara Rp50,58 miliar. Wakilnya, Ramli Lubis, juga terdakwa kasus yang sama.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, sebagai pimpinan daerah, Abdillah mampu menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat Medan yang sangat heterogen. Sejumlah program wujud kepedulian Abdillah terhadap kegiatan keagamaan juga dibeberkan.(sam)

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan H.Moh Hatta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News