Walikota Manado Tuding JPU Tidak Adil
Senin, 03 Agustus 2009 – 12:39 WIB
Untuk diketahui dalam sidang penuntutan pekan lalu, Jimmy dituntut sembilan tahun dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara. Selain itu dia juga dituntut mengembalikan uang kerugian negara Rp 68,8 miliar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak, semua harta benda akan disita dan dilelang untuk negara. Bila tidak mencukupi akan ditahan selama empat tahun penjara. (esy/gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Walikota Manado nonaktif Jimmy Rimba Rogi yang jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp68,8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene