Wamen ESDM Jadi Saksi untuk Penyuap Rudi Rubiandini
Senin, 14 Juli 2014 – 13:55 WIB

Wamen ESDM Jadi Saksi untuk Penyuap Rudi Rubiandini
KPK sejak hari Jumat (11/7) lalu memperpanjang masa penahanan Artha Meris selama 40 hari.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/7) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan