Wamen ESDM Usul Harga Premium Rp 5.500 per Liter
Selasa, 15 November 2011 – 07:44 WIB
Sistem yang disampaikan Widjajono ini sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Tim Kajian Pengaturan BBM. Saat itu, selain opsi smart card, opsi cash back seperti ini juga disampaikan.
Skemanya, harga Premium dinaikkan menjadi Rp 5.500 per liter untuk mobil pribadi maupun kendaraan umum. Nah, ketika pengemudi kendaraan umum membeli Premium, dia tetap harus membayar Rp 5.500 per liter, namun di saat itu juga petugas SPBU akan mengembalikan uang Rp 1.000 per liter kepada pengemudi angkutan umum. (owi/nw)
JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menyatakan, dirinya setuju jika pemerintah menaikkan harga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini