Wamen LHK Akui Masih Evaluasi Moratorium Penerbitan Izin Kebun Kelapa Sawit

Wamen LHK Akui Masih Evaluasi Moratorium Penerbitan Izin Kebun Kelapa Sawit
Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Foto: dari KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku masih mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut perlu diperpanjang atau tidak.

"Ini akan kami evaluasi, kalau memang efektif, kami lanjutkan," kata dia dalam acara media briefing bertajuk 'Indonesia’s Forest and Land Use (FoLu) Net Sink by 2030 secara virtual, Rabu, (21/7).

Alue menuturkan, luasan lahan sawit saat ini sudah terbilang besar. Maka dari itu, alih-alih membuka lahan baru, lebih baik meningkatkan produktivitas sawit dari lahan yang sudah ada.

Dia menyebut hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan intensifikasi ketimbang ekstensifikasi.

"Relevan moratorium itu untuk terus dilanjutkan dalam rangka mencapai net sink by 2030," kata Alue.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait moratorium ini.

"Kami bersama Kemenko Perekonomian sedang membahas ini karena langkah upaya penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan sudah ada upaya penyelesaiannya," ujar Ruandha.

Pemerintah melalui KLHK saat ini tengah mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit. Evaluasi ini perlu untuk menentukan arah kebijakan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News