Wamenaker Afriansyah Minta Koperasi TKBM Berperan Kurangi Biaya Logistik di Indonesia
Mulai dari perspektif persyaratan TKBM, usaha penyediaan TKBM, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja, hubungan kerja, pelindungan hak TKBM, pengawasan ketenagakerjaan, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan Kemnaker memiliki kepentingan sekaligus berharap agar hubungan koperasi sebagai perusahaan alih daya tunduk dan mengikuti aturan terkait Ketenagakerjaan, termasuk terkait hak-hak ketenagakerjaan yag harus diberikan ke pekerja terutama upah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Koperasi TKBM juga harus mampu memfasilitasi pengembangan unit-unit usaha produktif yang dapat memberikan alternatif pekerjaan bagi anggota di luar kegiatan bongkar muat," pungkas Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan sejumlah harapan terhadap koperasi TKBM, salah satunya harus ikut berperan mengurangi biaya logistik di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP