Wamenhan: Bertahan di Rumah Itu Bela Negara

Wamenhan: Bertahan di Rumah Itu Bela Negara
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, kini dipilih menjadi Menteri KKP. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa langkah untuk berada di rumah selama masa pandemik virus corona, masuk kategori bela negara.

Menurut dia, upaya tetap di rumah mampu menekan penyebaran virus corona.

"Jadi sekarang bertahan di rumah itu Bela Negara," kata Trenggono dalam keterangan resmi yang disampaikan di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (23/3).

Pemerintah, kata Trenggono, telah meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemik corona. Misalnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk pembatasan sosial atau social distancing dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Social Distancing ini harus dijalankan dengan disiplin selama masa status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 agar Indonesia bisa menang melawan virus corona," lanjut dia.

Dia mengungkapkan, skema bekerja dan belajar dari rumah bisa dilakukan masyarakat. Pemerintah sudah membangun infrastruktur digital layanan 4G. Pembangunan itu sudah mencapai 90 persen dari total populasi Indonesia.

"Sekarang tinggal masyarakat mengubah perilakunya di masa darurat bencana ini. Manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal produktif dalam bekerja serta berkualitas dengan keluarga," timpal dia.(mg10/jpnn)

Selama wabah virus corona mengintai, manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal produktif dalam bekerja serta berkualitas dengan keluarga, itu termasuk dalam bela negara.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News