Wamenkeu Klaim Anggaran Hambalang Sudah Sesuai Prosedur
Selasa, 03 Desember 2013 – 14:20 WIB

Wamenkeu Anny Ratnawati saat Menjadi Saksi Kasus Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat itu sudah ada persetujuan DPR. Multiyears kontrak datang setelah persetujuan itu," lanjutnya.
Dalam pengurusan anggaran itu, Anny mengungkapkan tidak pernah mengadakan pertemuan khusus dengan Deddy Kusdinar maupun mantan Menpora Andi Alifian Mallaranggeng.
"Saya meyakini prosedur dan prosesnya berdasarkan peraturann ketentuan yang berlaku," tandas Anny.(flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati menyatakan proses penganggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk proyek pembangunan kompleks
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo