Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas

Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas
Gedung KPK. Foto: dok Antara

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata dia.

Sementara itu, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy telah memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah itu dilakukan setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yogi mengeklaim langkahnya memolisikan Sugeng merupakan keputusan sendiri dan tidak ada arahan dari Wamenkum HAM.

"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkum HAM terhadap saya,” ujar Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3) dini hari.

Dalam laporan IPW, Sugeng mengatakan bahwa Wamen EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya.

Adapun asisten pribadi yang dimaksud dalam laporan IPW adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Atas dasar tersebut, Yogi melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik. (dil/jpnn)

Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK soal dugaan pemerasan dalam jabatan Wamenkum HAM EOSH


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News