Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Eddy Hiariej mengenakan kemeja merah saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00.
Dia ditemani oleh tim kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah saya selalu siap (menghadapi pemeriksaan)," kata Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Eddy Hiariej irit bicara terkait kasusnya termasuk status hukum yang sudah menjadi tersangka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Iya, betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Wamenkumham Eddy Hiariej itu datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik