Wamenkumham: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi Bangsa

Wamenkumham: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi Bangsa
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej usai seminar nasional di Jakarta. Foto: Dok Humas Kemenkumham

"Setelah sekian lama pemerintah bersama DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Meskipun menuai pro-kontra, khususnya terkait dengan beberapa pasal yang dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi," kata Yasonna dalam pidato membuka seminar nasional mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara virtual, Senin (24/7).(ray/jpnn)

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam sistem hukum Indonesia.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News