Wamenkumham Siap-siap Saja, Laporan Suap dari PT CLM Masuk Tahap Penyelidikan KPK

Wamenkumham Siap-siap Saja, Laporan Suap dari PT CLM Masuk Tahap Penyelidikan KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej seusai memberikan klarifikasi terkait laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masuk dalam tahap penyelidikan.

"Ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Asep enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi penyelidikan terhadap Eddy Hiariej itu.

Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum KPK. "Ditunggu saja," kata Asep.

Seperti diketahui, Sugeng dalam laporannya ke KPK menduga, Eddy Hiariej menerima gratifikasi melalui perantara asisten pribadi berinisial Y sebesar Rp 7 miliar.

Penerimaan itu disebutkan Sugeng, terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM.

Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

KPK meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum terkait laporan terhadap Wamenkumham..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News