Wamenlu Temui Dirjen Kemenlu Saudi Bahas Penanganan WNI

Wamenlu Temui Dirjen Kemenlu Saudi Bahas Penanganan WNI
Wamenlu Temui Dirjen Kemenlu Saudi Bahas Penanganan WNI

jpnn.com - JAKARTA - Upaya penanganan warga negara Indonesia (WNI) overstayer di Arab Saudi terus dilakukan. Kemarin (20/11), Wakil Menteri Luar Negeri Ali Wardana menemui Dirjen Kemenlu Saudi untuk melakukan pendekatan dalam upaya percepatan penanganan WNI di sana.

Pensosbud KJRI di Jeddah, Ahmad Sayfuddin mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Wamenlu akan membicarakan mengenai beberapa tindak lanjut dari upaya penanganan WNI overstayer di sana. "Nanti hasilnya akan kami segera kami kabarkan setelah pertemuan selesai dilakukan," ujar pria yang akrab disapa Sayfuddin tersebut. 

Menurut dia, pendekatan ini terkait dengan masih banyaknya WNI overstayer yang masih berada di Saudi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat segera memperjelas nasib dari sekitar 60 ribu WNI yang masih ada di sana.

Sayfuddin juga menerangkan, selain bertemu dengan Dirjen Kemenlu Saudi, Wamenlu juga melakukan kunjungan ke ke kamar tahanan Tarhil Sumaisy. Wamenlu sengaja melakukan kunjungan ke sana guna melihat secara langsung kondisi dari para WNI selama di tahanan. 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sayfuddin, para WNI menyatakan nyaman dan terjamin selama tinggal di dalam Tarhil. Mereka mengaku mendapat cukup makanan dan minum, disediakan pula klinik yang melayani dari pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat. dalam kunjungan tersebut, Wardana ditemani oleh Staf Ahli Menlu, Dubes Ibnu Said dan Dubes RI untuk Saudi Arabia, Bapak Gatot Abdullah Mansur. 

"Mereka menyatakan kegembiraannya setelah dikunjungi dan berharap dapat segera diproses oleh Imigrasi Saudi," kata Sayfuddin. Kendati demikian, imbuhnya, mereka juga sadar bahwa proses tersebut akan memakan waktu lama terlebih setelah masuknya para overstayer dari ethiopia, pakistan, filipina dan lainnya. 

Proses exit sendiri dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pendataan, Sidik jari, pengambilan Mauquf (nomor kasus), Proses Itlaq (exit) dan Bayan Safar atau lembar exit final yang kesemuanya memakan waktu.

"Apalagi kondisi Tarhil Sumaisy yang masih baru dengan peralatan yang belum begitu siap, serta keterbatasan staf imigrasi Arab Saudi membuat proses semakin lama," tandasnya. Namun dengan kehadiran Jajaran KJRI Jeddah yang bertugas di sana selama 24 jam secara bergantian, para WNI di tahanan menjadi merasa lebih aman, nyaman dan sabar untuk menunggu semua proses tersebut.

JAKARTA - Upaya penanganan warga negara Indonesia (WNI) overstayer di Arab Saudi terus dilakukan. Kemarin (20/11), Wakil Menteri Luar Negeri Ali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News