WamenPAN RB: Reformasi Bukan Obat Segala Penyakit
Penangkapan Pegawai Pajak oleh KPK Coreng Wajah Birokrasi
Kamis, 11 April 2013 – 13:11 WIB

WamenPAN RB: Reformasi Bukan Obat Segala Penyakit
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengaku sangat prihatin dengan tertangkapnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pusat oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di stasiun Gambir, Selasa (9/4) lalu. Apalagi, kata Eko Prasojo, Kemenpan RB sebagai instansi yang menggodok reformasi birokrasi dan bahkan memberikan usulan Kemenkeu mendapatkan prosentase remunerasi 100 persen.
Menurut Eko Prasojo, selain mencoreng wajah Kemenkeu, kejadian itu juga memperburuk citra birokrasi pemerintah yang tengah gencar-gencarnya melaksanakan reformasi birokrasi.
"Tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak untuk yang ke sekian kalinya, harus dipandang secara positif. Sistem pengawasan di lembaga itu berfungsi dengan baik, sehingga kalau ada orang yang melakukan penyimpangan bisa diketahui secara cepat,” ujar Eko Prasojo di Media Center KemenPAN-RB, Kamis (11/4).
Dalam kasus sebelumnya, lanjutnya, penangkapan pegawai Pajak di Bogor tidak lepas dari peran whistleblower. Karena itu dia mengajak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan, baik yang ada di pusat maupun daerah untuk menerapkan ketentuan mengenai whistleblower di intansinya masing-masing. Cara-cara itu diharapkan bisa menutup ruang-ruang yang memungkinkan bagi setiap aparatur negara melakukan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengaku sangat prihatin dengan tertangkapnya pegawai Direktorat
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta