WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia

WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
World Association for Medical Law (WAML) bersama dengan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia akan menggelar seminar World Congress For Medical Law ke-28 di Batam, Kepulauan Riau, pada 20-23 Juli 2024. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis atau World Association for Medical Law (WAML) bersama dengan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menggelar seminar World Congress For Medical Law ke-28 di Batam, Kepulauan Riau, pada 20-23 Juli 2024. Acara itu digelar bersama dengan menggandeng BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis (WAML), Roy Beran ketika bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/4) malam.

Ketua Pelaksana Kongres ke-28 WAML M. Nasser mengatakan kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri peserta dari 61 negara dari berbagai penjuru dunia.

"Diperkirakan antara 350 sampai 400 peserta akan datang ke Batam, dan kita akan menjadi tuan rumah yang baik," ujar Nasser.

Nasser mengatakan saat ini Presiden WAML berada di Indonesia dalam rangka pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Hari ini (Roy Beran) datang ke Indonesia karena Indonesia adalah pelaksana World Congress ke-28. Beliau datang ke Indonesia untuk juga bertemu Mendikbud dan Menkumham, melaporkan rencana Kongres Dunia tentang Hukum Kesehatan, World Congress on Medical Law ini," ujar dia.

Sementara Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron mengatakan Kongres ke-28 Wold Congress For Medical Law ini akan menarik perhatian banyak negara. Pasalnya, pada kongres tersebut banyak beragam isu-isu yang akan dibahas.

"Jadi, intinya bagaimana masalah hukum kesehatan, bio etik masalah terkait perilaku dokter yang salah, kesalahan medis dan kelemahan medis segala macam, itu akan dibahas," ujar dia.

World Association for Medical Law bakal menggelar kongres ke-28 bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News