Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba
Senin, 15 Desember 2014 – 06:30 WIB
Tahun lalu, seorang supir truk asal Perth, Dominic Bird dinyatakan tidak bersalah dalam soal narkoba, dimana semula dia diduga memiliki 167 gram ice.
Pengacaranya mengatakan seorang ahli kimia pemerintah membuat kesalahan ketika menganalisa bahan yang ditemukan dimiliki oleh Bird.
Dia kemudian dibebaskan dan diijinkan kembali ke Australia.
Seorang wanita asal Australia sudah dihadapkan ke pengadilan tertutup di Malaysia setelah ditahan di bandara Kuala Lumpur karena membawa 1,5 kg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya