Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba

Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba
Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba

Tahun lalu, seorang supir truk asal Perth, Dominic Bird dinyatakan tidak bersalah dalam soal narkoba, dimana semula dia diduga memiliki 167 gram ice.

Pengacaranya mengatakan seorang ahli kimia pemerintah membuat kesalahan ketika menganalisa bahan yang ditemukan dimiliki oleh Bird.

Dia kemudian dibebaskan dan diijinkan kembali ke Australia.

Seorang wanita asal Australia sudah dihadapkan ke pengadilan tertutup di Malaysia setelah ditahan di bandara Kuala Lumpur karena membawa 1,5 kg 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News