Wanita Ini Dituduh Mencuri HP, Padahal Berniat Baik, Ditahan 2 Hari di Kantor Polisi

Wanita Ini Dituduh Mencuri HP, Padahal Berniat Baik, Ditahan 2 Hari di Kantor Polisi
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, DENPASAR - EL mengalami nasib apes. Wanita asal Denpasar sempat ditahan di Mapolresta Denpasar, karena dituding mencuri HP.

Padahal, HP itu ditemukan EL di ATM Centre di Tiara Dewata, Denpasar. Selain itu, dia juga sudah berniat mengembalikan HP itu kepada pemiliknya.

Namun pemilik HP malah datang ke rumah EL dan membawanya ke polisi. Kejadian itu bermula pada Jumat (21/8) lalu.

Sekitar pukul 20.00 Wita, EL menemukan HP di atas meja depan ATM BCA di ATM Center Tiara Dewata, Denpasar.

EL mengambil HP itu dengan tujuan untuk diamankan karena dia tidak tahu siapa pemiliknya. Dia kemudian menunggu panggilan masuk di HP itu, terutama dari pemiliknya.

Namun, sampai HP itu kehabisan baterei, pemilik HP belum juga menelpon. Selanjutnya Senin (24/8) pihak Bank BCA menelepon EL menanyakan apakah benar pada hari dan tanggal saat kejadian dia melakukan transaksi di BCA dan menemukan sebuah HP.

EL pun mengakui memang menemukan satu unit HP dan memberitahu bahwa hingga saat itu baterei pada HP itu sudah habis sehingga HP itu nonaktif. 

Oleh pihak BCA, EL diminta untuk membawa HP itu ke pihak BCA. Namun, EL tak punya waktu untuk permintaan itu.

Seorang wanita berinisial EL mengalami nasib apes. Dia sempat ditahan di kantor polisi karena dituding mencuri HP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News