Pria yang Masuk Daftar Pencarian Orang Sejak November Lalu Ditangkap
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi dan luka di bagian dada, badan, serta di bagian alat vitalnya.
Fadillah menuturkan pelaku selama ini bekerja sebagai buruh bangunan yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban, bahkan ia mengenali korban serta mengetahui korban tinggal sendiri.
"Karena tahu korban tinggal sendiri, dia melancarkan aksi tengah malam dan mencuri karena seorang pemain judi online."
"Uang tersebut digunakan untuk hal itu dan kemudian karena korban perempuan dia mencoba melakukan pemerkosaan," katanya.
Fadillah lebih lanjut mengatakan kejahatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.
Pria berinisial S sudah sering tertangkap melakukan pencurian di daerah asalnya, Sumatra Utara.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Subsider pasal 363 KUH Pidana," kata Fadillah. (Antara/jpnn)
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang sejak November lalu ditangkap, kasusnya dugaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas