Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..
Kamis, 04 Maret 2021 – 11:04 WIB
Pamungkas memastikan pelat nomor yang dipasang di Toyota Camry tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Adapun nomor polisi asli mobil mewah itu ialah D 17 YRZ.
"Selanjutnya untuk proses hukum akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," sambung Pamungkas.
RHK diduga melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. (rdo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RHK mengakui bahwa itu mobil pribadinya dan dipasangkan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Pengakuan Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Bikin Geram, Istrinya Terlibat
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha