Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..
Kamis, 04 Maret 2021 – 11:04 WIB

Mobil Camry yang diketahui pakai pelat nomor TNI palsu. Foto: Instagram Puspom TNI
Pamungkas memastikan pelat nomor yang dipasang di Toyota Camry tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Adapun nomor polisi asli mobil mewah itu ialah D 17 YRZ.
"Selanjutnya untuk proses hukum akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," sambung Pamungkas.
RHK diduga melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. (rdo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RHK mengakui bahwa itu mobil pribadinya dan dipasangkan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI