Wanita Pemandu Lagu Melayani Orang Lain, DT dan HK Marah, Banjir Darah
Selasa, 12 Januari 2021 – 19:25 WIB

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Dia menambahkan tersangka juga berupaya melarikan diri, satu ke rumah kerabatnya yang masih berada di Kabupaten Indramayu dan satu melarikan diri ke Jakarta.
"Tersangka ditangkap dan diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
DT dan HK mengaku cemburu karena wanita pemandu lagu yang biasa bersama mereka terlihat melayani orang lain.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap