Wanita Pemandu Lagu Melayani Orang Lain, DT dan HK Marah, Banjir Darah

Wanita Pemandu Lagu Melayani Orang Lain, DT dan HK Marah, Banjir Darah
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Dia menambahkan tersangka juga berupaya melarikan diri, satu ke rumah kerabatnya yang masih berada di Kabupaten Indramayu dan satu melarikan diri ke Jakarta.

"Tersangka ditangkap dan diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

DT dan HK mengaku cemburu karena wanita pemandu lagu yang biasa bersama mereka terlihat melayani orang lain.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News