Wanita Pemandu Lagu Melayani Orang Lain, DT dan HK Marah, Banjir Darah
Selasa, 12 Januari 2021 – 19:25 WIB
Dia menambahkan tersangka juga berupaya melarikan diri, satu ke rumah kerabatnya yang masih berada di Kabupaten Indramayu dan satu melarikan diri ke Jakarta.
"Tersangka ditangkap dan diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
DT dan HK mengaku cemburu karena wanita pemandu lagu yang biasa bersama mereka terlihat melayani orang lain.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat