Wanti-wanti Menaker Ida: Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja.
"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8).
Pada kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.
"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
Ida Fauziyah menilai penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi, akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif Covid-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya.
Ida Fauziyah meminta penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial.
Menaker Ida Fauziyah mewanti-wanti perusahaan yang termasuk sektor esensial lebih ketat menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi