Wantimpres Tak Mau KPK Dilemahkan
Senin, 03 April 2017 – 14:57 WIB
"Nanti beliau yang secara langsung sering berhubungan dengan Presiden. Jadi kesulitan-kesulitan kami juga hal-hal yang mungkin perlu diperbaiki tadi kami sampaikan," jelas Agus.
Terkait penguatan KPK, mantan kepala LKPP ini menyebutkan caranya adalah dengan tidak mengutak-atik UU KPK, tapi memperkuatnya. Agus berharap penguatan tersebut bisa segera dilakukan dengan mengadopsi UNCAC.(fat/jpnn)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat. Mantan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas