Wapres: Lulusan PPG Belum Mengajar Boleh Mendaftar Guru PPPK
Senin, 23 November 2020 – 14:58 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan soal rekrutmen guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seleksi penerimaan guru PPPK Tahun 2021 terbuka untuk seluruh guru honorer, termasuk yang sedang berstatus sebagai Tenaga Honorer K2, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar.
Wapres menegaskan bahwa seluruh biaya seleksi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sehingga peserta di daerah tidak akan terhambat mengikuti ujian apabila pemerintah daerah (pemda) setempat memiliki keterbatasan anggaran.
"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh Pemerintah, saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (antara/jpnn)
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, selain para honorer K2, lulusan PPG yang belum mengajar boleh mendaftar seleksi Guru PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi