Wapres: Lulusan PPG Belum Mengajar Boleh Mendaftar Guru PPPK

Wapres: Lulusan PPG Belum Mengajar Boleh Mendaftar Guru PPPK
Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan soal rekrutmen guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Seleksi penerimaan guru PPPK Tahun 2021 terbuka untuk seluruh guru honorer, termasuk yang sedang berstatus sebagai Tenaga Honorer K2, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar.

Wapres menegaskan bahwa seluruh biaya seleksi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sehingga peserta di daerah tidak akan terhambat mengikuti ujian apabila pemerintah daerah (pemda) setempat memiliki keterbatasan anggaran.

"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh Pemerintah, saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (antara/jpnn)

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, selain para honorer K2, lulusan PPG yang belum mengajar boleh mendaftar seleksi Guru PPPK 2021.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News