Wapres Ma'ruf Amin Mengeklirkan soal Isu Khilafah, Tegas

“Orang Islam itu harus patuh pada perjanjian yang mereka buat,” tegas Wapres.
Dalam sesi wawancara itu, Wapres Ma'ruf Amin menekankan kembali bahwa pendapat yang menyatakan bentuk negara Indonesia saat ini membuat umat Islam tidak dapat menjalankan syariat Islam adalah padangan yang keliru.
Dalam pendapatnya, Wapres menyatakan bahwa sebagian besar syariat Islam telah tertuang dalam hukum perundang-undangan negara.
“Di dalam masalah muamalah, bahkan bukan hanya boleh, tetapi diberi undang-undangnya. Sudah ada undang-undang tentang jaminan produk halal, makanan halal," jelas Kiai Ma'ruf.
Kemudian, dalam pengamalan akidah juga sudah ada aturannya, bahkan mungkin masalah Jinayat.
"Memang belum seluruhnya, itu yang masih debatable (masih bisa diperdebatkan) itu (yang belum), beberapa tafsir. Tetapi sebagian besar sudah ada pada sistem kenegaraan,” tandas Kiai Ma'ruf.(fat/jpnn)
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengeklirkan mengenai isu khilafah dalam acara bertajuk Toleransi Kunci Perdamaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis