Wapres Ma'ruf Amin Minta KPK Usut Tuntas Pungli di Rutan

jpnn.com - YOGYAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK.
Ma'ruf Amin meminta komisi antikorupsi memberantas dugaan korupsi berupa pungli di Rutan KPK. Dia menegaskan kasus itu harus diusut tuntas.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tetapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi). Ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dahulu, ya," kata Wapres di sela-sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa (27/6).
Ma'ruf Amin menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan.
Oleh karena itu, dia menegaskan, korupsi harus diberantas di mana pun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK.
Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp 4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatan terkait kasus pungli di Rutan KPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta KPK mengusut tuntas kasus pungli di Rutan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi