Wapres Ma'ruf Amin Minta KPK Usut Tuntas Pungli di Rutan
jpnn.com - YOGYAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK.
Ma'ruf Amin meminta komisi antikorupsi memberantas dugaan korupsi berupa pungli di Rutan KPK. Dia menegaskan kasus itu harus diusut tuntas.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tetapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi). Ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dahulu, ya," kata Wapres di sela-sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa (27/6).
Ma'ruf Amin menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan.
Oleh karena itu, dia menegaskan, korupsi harus diberantas di mana pun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK.
Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp 4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatan terkait kasus pungli di Rutan KPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta KPK mengusut tuntas kasus pungli di Rutan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi