Wapres Ma'ruf Ingatkan Pihak-pihak yang Keberatan RUU Ciptaker, Jangan Buat Kegaduhan
Selasa, 13 Oktober 2020 – 15:34 WIB
MUI dan ormas-ormas Islam diminta untuk mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada Pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain sebagai turunan dari UU itu.
"MUI bersama ormas-ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujarnya. (antara/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk tidak membuat kegaduhan dan melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Resmikan Ruang Amal Indonesia, Wapres Tekankan Tiga Poin Penting
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal