Polisi Disekap Pedemo, Dianiaya, Dihajar Sekop dan Batu

jpnn.com, BANDUNG - Seorang aparat kepolisian dianiaya saat aksi demo di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat.
Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka yang melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari tujuh tersangka, tiga orang berinisial DR, DH, dan CH ditahan di tahanan Polda Jawa Barat.
Satu tersangka ditahan di Polres Karawang, dan sisanya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
"Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10).
Erdi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, seorang aparat kepolisian diduga disekap lalu dilakukan penganiayaan oleh para tersangka.
"Anggota kami dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," katanya.
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata
- Polisi Mendobrak Pintu, Doni Kaget, Menangis Ketakutan
- Vokalis Band Cukup Terkenal Inisial AZ Ditangkap Polrestabes Bandung, Aduh Kasusnya
- Ini Reaksi Keras Kubu eks FPI soal Pernyataan Komnas HAM di Kantor Mahfud MD
- Dianggap Menghina SBY, Prof YLH Dilaporkan ke Polisi
- Cendekiawan NU Ini Ingatkan Polisi Jangan Jadi Alat Politik