Anugerah Lingkungan Proper 2021 KLH

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance (EMAS dan HIJAU). Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.

Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. 

PROPER telah berlangsung selama 26 tahun dan sudah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assesment, serta Social Return on Invesment.

Peserta PROPER Tahun 2020-2021 adalah 2.593 perusahaan yang yang terdiri dari 299 jenis industri, meningkat 555 perusahaan dari tahun 2020. 

Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU 186 perusahaan, BIRU 1.670 perusahaan, MERAH 645 perusahaan, HITAM 0 perusahaan, dan 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan. Hasil evaluasi menunjukkan meskipun dalam masa pandemik, kinerja perusahaan tidak mengecewakan.

Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%.

47 Perusahaan peraih peringkat PROPER EMAS Tahun 2021 yaitu:

Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengingatkan kepada perusahaan peserta PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News