Warga Badui Tak Ingin Hutan Lindung Digarap Pertanian

Warga Badui Tak Ingin Hutan Lindung Digarap Pertanian
Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Foto: ANTARA/Masnyur S

Di antaranya seluas 3.000 hektare berada kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian.

Selama ini, kondisi hutan lindung yang ada di kawasan hak tanah ulayat berjalan baik dan hijau, karena sudah tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar.

Masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk menjaga pelestarian lingkungan sebagai amanat adat untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.

"Kami melarang hutan lindung digarap pertanian karena kahwatir menimbulkan kerusakan hutan dan lahan," kata Saija. (antara/jpnn)

Masyarakat Badui memiliki sebuah larangan adat yang menjadi pedoman yakni panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News