Warga Balikpapan Turun ke Jalan, Melakukan Pembakaran, Minta Rocky Gerung Ditangkap

Layung bilang, Kalimantan Timur selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil Buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batubara sekarang, juga kelapa sawit, kepada negara ini.
"Hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur," ujarnya.
"Ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kalimantan Timur dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu," kata dia.
Pada demonstrasi yang sempat memacetkan lalu lintas di simpangan itu, massa segera bergerak ke Kantor Polda Kalimantan Timur di mana bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan.
”Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Balikpapan Elsa Safitri. Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang.
Polisi pun menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech alias haatzai artikelen.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, sejauh ini, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Warga Balikpapan menuntut Rocky Gerung segera ditangkap karena telah mengkritik Presiden Jokowi dan pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu