Warga Bandung Mungkin Kenal dengan Preman Ini, Dia Sudah Ditangkap

Warga Bandung Mungkin Kenal dengan Preman Ini, Dia Sudah Ditangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. ANTARA/HO-Polresta Bandung

Aksi pengancaman itu pun sempat tersebar di media sosial dalam rekaman video yang direkam oleh salah seorang penumpang bus tersebut.

Akibat perbuatannya, kata Kusworo, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Kini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh aparat kepolisian. (antara/jpnn)

Seorang preman yang kerap beraksi di Bandung akhirnya diringkus polisi. Sukurin.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News