Warga Bandung Mungkin Kenal dengan Preman Ini, Dia Sudah Ditangkap

jpnn.com, BANDUNG - Diduga kerap memalak dan melakukan kekerasan terhadap sopir bus berpenumpang di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pria berinisial E (63) diciduk polisi.
Bus yang diberhentikan oleh pelaku itu Bus Metro Trans Pasundan Bandung koridor tiga, yang merupakan trayek baru di Bandung.
"Kejadiannya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekitar jam 10.30 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Sabtu.
Pada saat itu, E diduga memberhentikan bus tersebut dan masuk ke dalam bus kemudian melakukan pengancaman terhadap sopir.
Saat itu, bus tersebut pun tengah mengangkut banyak penumpang.
Kusworo menjelaskan, pelaku diduga memerintahkan sopir bus yang bernama Hengki tersebut agar berhenti beroperasi dan mengembalikan bus tersebut ke garasinya (pool).
"Sehingga sopir bus dan masyarakat atau penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam serta kejadian tersebut juga membuat resah masyarakat pengguna bus," katanya.
Belakangan, kata Kusworo, pelaku pengancaman tersebut diketahui merupakan ketua pengurus kelompok angkutan kota (angkot) trayek Buahbatu-Dayeuhkolot.
Seorang preman yang kerap beraksi di Bandung akhirnya diringkus polisi. Sukurin.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST