Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini

Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini
Massa yang mengamankan dan mengikat terduga pelaku pencurian sebelum diserahkan ke polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Robi, 22, warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, OKI, Sumsel, ditangkap massa di rumahnya, Selasa (2/3).

“Warga sudah geram dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Warga pun langsung menggerebeknya di rumah,” ujar Kapolsek Sirah Pulai Padang Iptu Zulkifli Hanafi.

Kapolsek mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (1/3)pukul 06.00 wib di Desa Ulak Jermun.

Korban Desi Indarsari, 36, melihat atap seng rumahnya rusak terbuka.

Selanjutnya, barang peralatan rumah yang diperkirakan senilai Rp8 juta hilang.

“Korban terkejut barang miliknya tidak ada lagi ditempat, “terangya.

Kemudian korban mencari informasi dari warga sekitar didapat keterangan dari saksi Jeki melihat pelaku pada malam hari membawa barang yang sama persis milik korban.

Kemudian membuat laporan pengaduan di polsek dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sirah Pulau Padang.

Robi, 22, warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, OKI, Sumsel, ditangkap massa di rumahnya, Selasa (2/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News