Warga Berharap Semen Rembang Segera Beroperasi
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno mengatakan, Semen Rembang tetap akan beroperasi dan berproduksi secara normal.
Fajar menjelaskan, Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 60.1/6 Tahun 2017.
Izin lingkungan itu merupakan kepatuhan terhadap putusan PK MA Nomor 99 PK/TUN/2016 yang memerintahkan dicabutnya SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2012 kemudian memperbaiki amdal.
"Dua hal itu telah dilakukan dan terakomodasi di izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2017," ucap Fajar.
Hingga kini, Semen Rembang belum melakukan kegiatan operasi dan produksi karena menunggu hasil kajian tahap kedua tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kendeng.
Tim KLHS Kendeng kembali melakukan penelitian guna memvalidasi kelayakan lahan penambangan bahan baku semen di Watuputih. (jos/jpnn)
Warga di sekitar pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) berharap badan usaha milik negara (BUMN) itu segera beroperasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Berkah Ramadan, Rumah BUMN SIG di Rembang Raup Lonjakan Penjualan Hampers
- Rangkaian Safari Ramadan 1445 H: SIG Salurkan Bantuan & Santunan di 7 Provinsi
- SIG Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Bersama BUMN 2024 ke 4 Provinsi
- Gelar Pasar Murah Menjelang Akhir Ramadan, SIG Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
- SIG Tanam 503.466 Pohon di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban