Warga Bogor yang Berpura-pura Meninggal Dunia Meminta Maaf kepada Polisi, Keluarga, dan Masyarakat

Warga Bogor yang Berpura-pura Meninggal Dunia Meminta Maaf kepada Polisi, Keluarga, dan Masyarakat
Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Urip Saputra (40), di Markas Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berpura-pura meninggal dunia akhirnya menyampaikan permintaan maaf di kantor polisi, Senin (21/11).

Urip Saputra meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia. Aksinya berpura-pura meninggal dunia itu bahkan sempat viral di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan Urip di Markas Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11).

“Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Dia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapinya. Urip juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ungkapnya.

Dia mengaku aksi berpura-pura meninggal dunia itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.

"Karena beban saja, kami akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," kata dia. 

Warga Bogor yang berpura-pura meninggal dunia meminta maaf kepada polisi, keluarga, dan seluruh masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikannya di kantor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News