Warga Desa di Malang Tuntaskan Rekam e-KTP

Warga Desa di Malang Tuntaskan Rekam e-KTP
Warga Desa di Malang Tuntaskan Rekam e-KTP
KEPANJEN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang mulai menarik alat perekam data dari desa-desa. Karena semuanya sudah dikunjungi, saat ini pelayanan E-KTP dilayani di kecamatan. Sampai saat ini, tercatat sudah 78 persen dari kuota 2 juta penduduk sudah terekam datanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Purnadi  menyebutkan, total penduduk yang menyelesaikan perekaman E-KTP berjumlah 1.578.041 orang. Kini, pihaknya sudah menutup pembuatan E-KTP di desa-desa dan peralatanya sudah ditarik. Jika ada penduduk yang terselip belum melakukan perekaman bisa langsung perekaman dengan datang ke kantor kecamatannya masing-masing.

‘’Jadi untuk perekaman yang di desa-desa sudah ditutup, alatnya sudah kami tarik. Tapi kami tetap melayani perekaman di kantor kecamatan untuk antisipasi ada penduduk yang terselip belum perekaman. Misalnya, mereka yang admintrasi kurang lengkap dan sebelumnya keluar kota,” ucap Purnadi kepada Malang Post (Grup JPNN).

Pria berkacamata ini menyebut, hasil perekaman E-KTP juga berguna dalam pendataan baru jumlah penduduk di Kabupaten Malang. Usai angkanya dibawah target kuota perekaman, jumlah penduduk dinilainya mengalami penyusutan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan karena warga yang ternyata terekam memiliki kartu keluarga (KK) ganda serta meninggal dan pindah tak terlaporkan.

KEPANJEN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang mulai menarik alat perekam data dari desa-desa. Karena semuanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News