Warga Desa di Malang Tuntaskan Rekam e-KTP
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:05 WIB
KEPANJEN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang mulai menarik alat perekam data dari desa-desa. Karena semuanya sudah dikunjungi, saat ini pelayanan E-KTP dilayani di kecamatan. Sampai saat ini, tercatat sudah 78 persen dari kuota 2 juta penduduk sudah terekam datanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Purnadi menyebutkan, total penduduk yang menyelesaikan perekaman E-KTP berjumlah 1.578.041 orang. Kini, pihaknya sudah menutup pembuatan E-KTP di desa-desa dan peralatanya sudah ditarik. Jika ada penduduk yang terselip belum melakukan perekaman bisa langsung perekaman dengan datang ke kantor kecamatannya masing-masing.
Baca Juga:
‘’Jadi untuk perekaman yang di desa-desa sudah ditutup, alatnya sudah kami tarik. Tapi kami tetap melayani perekaman di kantor kecamatan untuk antisipasi ada penduduk yang terselip belum perekaman. Misalnya, mereka yang admintrasi kurang lengkap dan sebelumnya keluar kota,” ucap Purnadi kepada Malang Post (Grup JPNN).
Pria berkacamata ini menyebut, hasil perekaman E-KTP juga berguna dalam pendataan baru jumlah penduduk di Kabupaten Malang. Usai angkanya dibawah target kuota perekaman, jumlah penduduk dinilainya mengalami penyusutan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan karena warga yang ternyata terekam memiliki kartu keluarga (KK) ganda serta meninggal dan pindah tak terlaporkan.
KEPANJEN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang mulai menarik alat perekam data dari desa-desa. Karena semuanya
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang