Warga Desak Tempat Ibadah Ditutup Karena Tak Punya Izin
Minggu, 07 Oktober 2012 – 18:02 WIB

Warga Desak Tempat Ibadah Ditutup Karena Tak Punya Izin
Baca Juga:
“Beberapa hari lalu kami sudah siap melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyegel gudang tersebut. Namun, karena kami masih menjunjung tinggi peraturan, maka urung kami lakukan. Sebagai tindak lanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menutupnya,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji membenarkan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin. Akan tetapi, ia menilai penggunaan tempat peribadatan tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah yang memfasilitasi warga negaranya dalam hal melaksanakan ibadahnya.
Namun sayangnya, sejka dulu pihak pengelola dan jemaatnya tidak segera mengurus perizinan. Sehingga, seiring perjalanan waktu di sekeliling bangunan, kini banyak muncul pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam.
BANDUNG – Warga RW 25 Perumahan Baleendah Permai Kelurahan, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memrotes keberadaan gudang yang
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja