Warga di Kawasan Penjarahan Minyak di Sumsel yang Hidup di Antara Pencemaran dan Kecemasan
Mengungsi Seminggu setelah Pipa Depan Rumah Bocor
Jumat, 12 Oktober 2012 – 01:08 WIB

Sungai simpang tungkal yang tercemar minyak akibat Illegal Taping di desa Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin , Minggu (7/12/12). Sungai ini tercemar sejak maraknya illegal taping di desa tersebut. Foto : Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Namun, tak banyak keterangan yang bisa mereka berikan. "Polisi bilang mustahil jika kami tidak tahu. Kami mau diajak ke polda, tapi nggak jadi," ujar Yakub yang kebetulan ketua RT setempat.
Yakub mengatakan, bukannya dia tak bersedia membeberkan kesaksian kepada kepolisian. Tapi, dia memang tidak tahu detail prosesnya. Apalagi, kata dia, warga kadang diancam para pencuri. "Kadang warga diancam. Kami tidak tahu mereka dari mana," ujarnya.
Yakub dan istrinya juga tidak berani bertindak macam-macam. Apalagi, mereka hanya perantau yang baru pindah di daerah itu pada 2005. Mereka asli Jawa Timur dan memutuskan transmigrasi ke Sumatera pada 1985.
Saat itu mereka memutuskan pindah ke Karang Agung, Musi Banyuasin, dan berkebun. "Tapi, tidak berhasil," ungkap Siti.
Pencemaran akibat penjarahan minyak menyebabkan sumber air bersih sekaligus kesehatan warga terganggu. Mereka rata-rata tahu siapa pencurinya, tapi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu