Warga Ditembak, Aparat Disiram Air Keras

Eksekusi Rumah Berakhir Bentrok

Warga Ditembak, Aparat Disiram Air Keras
Warga Ditembak, Aparat Disiram Air Keras
RAROZAK – Pemilik rumah dibantu oknum preman terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian dalam eksekusi rumah di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur ( IT) II, sekitar pukul 11. 00 WIB, Senin ( 22/10). Akibatnya, Kapolsek IT II, Kompol Hans Rahmatullah dan Iptu Harap serta lima aparat Polresta Palembang terkena siraman air keras ( cuko parah.red). Disamping itu, ada beberapa orang yang terkena tembakan oleh aparat.

Pantauan di lokasi, bentrok terjadi saat juru sita membacakan surat keputusan (SK) dari Pengadilan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang segera mengeksekusi tanah seluas hampir 7230 hektar yang dimenangkan Thamrin tersebut.  Aparat terpaksa menembakkan beberapa kali senjata hampa peluru yang mengeluarkan asap pekat untuk menghentikan perlawanan massa yang ada.

Dimana sebanyak enam oknum preman diamankan karena kedapatan membawa air keras dan senjata tajam berupa parang, pedang serta celurit. Meski sempat terjadi bentrok antara pemilik rumah yang menolak eksekusi dengan aparat dari Satuan Polresta Palembang dibantu Sat-Pol PP Kota Palembang, eksekusi rumah tersebut tetap berhasil dilakukan.  

"Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MK) tanah seluar 7230 hektare (Ha) dimenangkan penggugat Thamrin", sehingga rumah yang ada di lokasi tersebut harus dieksekusi. Sebelumnya, proses eksekusi sempat tertunda karena adanya perlawanan dari pemilik bangunan," kata Muhardin koodinator eksekusi lahan.

RAROZAK – Pemilik rumah dibantu oknum preman terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian dalam eksekusi rumah di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News