Warga Harus Berhati-hati Melintas di Jalur Ini

jpnn.com - KUPANG – Bagi warga Kota Kupang dan sekitarnya, mulai sekarang harus berhati-hati jika ingin melintas di jalur 40. Pasalnya, selama sepekan yang lalu aparat Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota telah menerima enam pengaduan dari masyarakat karena menjadi korban kekerasan saat melintas pada malam hari.
Hal tersebut diakibatkan oleh karena minimnya penerangan jalan di jalur 40. Enam pengaduan yang diterima Polsek Maulafa dialami para korban karena kendaraan bermotornya dirusak orang tak dikenal (OTD) saat melintas.
Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati kepada Timor Express (Grp JPNN.com) di ruang kerjanya mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan satu orang pelaku sekaligus tersangka pemalakan serta pengrusakan, Romi Hatumena (19) dan temannya Iknar Tanti (16). Kedua pelaku sekaligus tersangka pengrusakan itu, jelas Sriyati, diamankan Sabtu (16/1) malam lalu setelah diadukan korbannya ke Mapolsek Maulafa.
“Sesuai keterangan kedua tersangka, sebelum melakukan aksinya mereka pesta minuman keras (miras) terlebih dahulu. Kedua pemuda itu juga mengaku jika sudah overdosis miras, mereka lalu memalak setiap kendaraan bermotor yang melintas. Jika pemilik kendaraan bermotor yang dipalak tidak memberikan uang maka para pelaku langsung bertindak brutal dengan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan milik korban,” kata Kapolsek Maulafa.
Sebelum kedua pelaku diamankan, keduanya melakukan pengrusakan terhadap mobil pick up milik seorang lepaor yang dipakai mengangkut ayam potong.
“Sesuai pengakuan korban, mobilnya dilempar oleh dua pemuda mabuk itu karena tidak diberi uang oleh korban. Namun, ketika melempar batu, batu tersebut mengenai warga sekitar. Oleh karena itu maka warga lalu mengejar keduanya dan mengamankan keduanya," ungkap Sriyati.
Atas sejumlah kejadian itu, Kapolsek Maulafa mengimbau agar Pemerintah Kota Kupang segera memasang lampu penerangan jalan sehingga warga yang melintas pada malam hari di jalur 40 tidak merasa takut.
Sriyati menambahkan, orang tua kedua pelaku juga sudah dipanggil untuk bersama-sama memberikan pembinaan terhadap anaknya yang melakukan pemalakan dan pengrusakan itu. Namun demikian, proses hukum terhadap keduanya tetap dilanjutkan.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Bagi warga Kota Kupang dan sekitarnya, mulai sekarang harus berhati-hati jika ingin melintas di jalur 40. Pasalnya, selama sepekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak