Warga Irlandia Utara Diciduk, Ada Apa?

Warga Irlandia Utara Diciduk, Ada Apa?
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

jpnn.com - GIANYAR – Tarkowska Liv Esther Helena, WNA Irlandia Utara, kemarin (7/12) diciduk aparat Imigrasi Denpasar. Tarkowska diamankan karena diduga menyalahgunakan passport saat menginap di Gunung Merta Bungalows di Jalan Raya Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar.

Menurut informasi, terbongkarnya dugaan penyalahgunaan passport bermula ketika pemilik bungalows Ida Bagus Wiryawan menanyai bule tersebut. Saat itu Wiryawan hendak menanyakan pembayaran uang sewa kamar bungalow.

Pasalnya, sejak menginap di kamar nomor 102 garden view, pembayaran uang sewa kamar sudah jatuh tempo. Namun, saat ditagih Tarkowska mengaku belum bisa membayar dengan alasan kartu ATM serta uang miliknya hilang. Tarkowska lantas menjanjikan akan segera membayar uang sewa kamarnya setelah kiriman uang dari negaranya datang. Karena curiga, pemilik bungalow lantas meminta dokumen asli milik Tarkowska.

Tapi, Tarkowska justru tidak mampu menunjukkan passport asli miliknya, melainkan passport milik Bowman Shirley Jean, warga negara Australia bernomor N 3184229.

Mendapati keanehan itu, termasuk foto copy passport yang digunakan Tarkowska untuk menginap menggunakan passport orang lain, pihak bungalows akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Imigrasi Denpasar. Pasca penyalahgunaan passport terbongkar, aparat Imigrasi bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada membenarkan penangkapan Tarkowska.

“Kejadiannya memang ada. Jadi, ada wisatawan yang diduga menyalahgunakan dokumen surat-surat. Tapi, seperti apa pelanggaran yang dilakukan, itu kewenangan pihak Imigrasi Denpasar untuk menjelaskannya. Makanya tadi pagi langsung dibawa petugas Imigrasi. Karena kasus ini bukan ranah kami di kepolisian,” katanya seperti dilansir Harian Bali Express (Grup JPN.com).

Sayangnya, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ferry Monang Sihite tak bisa dihubungi. Namun, sumber Imigrasi Denpasar membenarkan penangkapan Tarkowska.

GIANYAR – Tarkowska Liv Esther Helena, WNA Irlandia Utara, kemarin (7/12) diciduk aparat Imigrasi Denpasar. Tarkowska diamankan karena diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News