Warga Kecolongan Lingkungannya Dijadikan Pabrik Ekstasi
"Dia tidak pernah keluar (rumah), di dalam terus. Terakhir saya lihat mereka itu ngopi di depan rumah dua hari lalu. Itu malam," ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi ekstasi skala besar jaringan internasional.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.
"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR, dan ARD. Ada dua tersangka lagi masih DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal alat-alat produksi dan dua orang tersangka yang diduga sebagai otak pembuatan ekstasi tersebut. (antara/jpnn)
Sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, dijadikan pabrik pembuatan ekstasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal