Warga Kecolongan Lingkungannya Dijadikan Pabrik Ekstasi

jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 mengaku tidak menaruh curiga ada pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya.
Warga pun baru tahu setelah polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga," kata Pramono, salah satu warga Perumahan Lavon Swan City ditemui di Tangerang, Jumat.
Pramono juga mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pabrik pembuatan ekstasi di salah satu rumah di lingkungannya itu.
"Jelek banget ini. Kami kecolongan," ujarnya.
Pramono menyebut penggerebekan berlangsung pada Kamis (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dua orang tersangka yang diamankan polisi tidak pernah melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan warga setempat.
Sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, dijadikan pabrik pembuatan ekstasi.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban