Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB
Sebaliknya kuasa hukum KPU Malteng, AH Wakil Kamal, menyatakan siap meladeni tuntutan para pemohon. “Soal gugatan ini adalah hak mereka, tapi berdasarkan bukti dan fakta yang ada, tak ada pelanggaran dalam Pemilukada Maluku Tengah,” tegas Wakil, usai persidangan kemarin.(ras/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik