Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Rabu, 18 September 2013 – 08:16 WIB

Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Satgas Aktivis LSM TOPAN RI, Solihin menjelaskan, perbuatan kepala desa itu adalah untuk kepentingan pribadi. Padahal program lisdes ini tidak dipungut biaya. “Jadi menurut saya aparat yang melakukan pungutan liar dengan manfaatkan program lisdes tersebut harus ditindak secara hukum,” Solihin.(rio/lsm)
KUTAWALUYA-Program listrik desa (lisdes) membebankan masyarakat Dusun Kedungmundu, RT 09/03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya. Pasalnya, masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang